Rabu, 07 Juni 2023

REMAJA MALING ROKOK TERTANGKAP BASAH

 

Pelaku ( blur )


KKK~ Barangkali lagi apes , hari Rabu Wage 7 Juni 2023 , sekitar pukul 16.15 wib oknum murid SMPN 1 Jogonalan klas 3 G ketangkap basah saat maling rokok.

Remaja laki-laki anak Mty seorang ASN di Kec Prambanan yang beralamat di dk Ngaseman , ds Gondangan , kec Jogonalan , kab Klaten  nyolong rokok di sebuah warung kelontong dk Kadilajo RT 03 RW 01 , kidul pasar Kembang.

Namanya MH NH kelahiran ,Klaten 4 November 2007 mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dengan tanda  nomor kendaraan AD 2094 XJ warna putih.  


Motor pelaku


Menurut Yayuk si korban sore itu warung kecilnya didatangi seorang remaja yang ingin membeli es batu ,dirinya lagi berada di belakang ketika ia keluar untuk menemui si pembeli itu merasa curiga melihat gelagat yang tidak wajar.

Dan instinknya yang kuat mendorongnya untuk menanyai dan menggeledah saku celananya yang ternyata menggembol 3 buah rokok senilai Rp 80 ribuan hasil curiannya disaat ditinggal kedapur masak mie instan.

Karena kejahatannya ketahuan remaja itu gugup dan ketakutan akan melarikan diri , tetapi keburu ditangkap sejumlah orang yang menolongnya karena mendengar teriakan " maliiiing...maliiing..." dari korban.

Si maling akhirnya ditahan ,bersama motor dan hpnya diamankan , dan diminta menghubungi keluarganya agar menjemputnya di TKP.

Setelah Ortunya  ( Pak Mty dan isterinya ) datang bersama kakaknya Sdm , Pak Mty cukup shock sehingga sakit jantungnya kambuh mendengar berita anaknya tertangkap tangan saat melakukan kejahatan.Sedangkan kakaknya  Yn yang berprofesi guru disebuah SMK Swasta datang lebih dulu di TKP dan mengakui bahwa motor yang dibawa adiknya adalah miliknya yang dipinjam tadi siang.

Dilanjutkan pembinaan dan penyerahan si maling yg merupakan anak ke 5 dari enam bersaudara itu setelah membuat surat pernyataan dirinya bersalah mencuri dan berjanji tidak mengulanginya lagi perbuatan tercela yang mencoreng wajah orang tua dan keluarganya itu.


Menulis pernyataan


Pembinaan yang dilakukan oleh pengurus RT sejak si pelaku ditangkap hingga dilepaskan tidak ada kekerasan fisik sama sekali.Selanjutnya terserah keluarganya untuk melakukan pembinaan dengan caranya sendiri dirumah agar si anak sadar , bertaubat dan mau kembali kejalan yang benar.

Menurut pengakuan keluarganya si pelaku kejahatan ini dirumah merupakan sosok pendiam dan tidak perokok , tetapi memang luar biasa ' kenakalannya ' dibandingkan dengan 5 saudara kandung lainnya sebagaimana penuturan ibunya setelah minta maaf atas kelakuan anaknya yang diberi nama MH itu.

Dalam pembinaan hadir ketua RT 03 dan didampingi sejumlah pengurus dan penasehat serta keluarga korban.

Peristiwa ini bisa diambil hikmahnya bagi kita yang punya usaha warungan agar lebih waspada dan hati- hati terhadap segala bentuk kejahatan yang setiap saat bisa terjadi.

Bagi orang tua yang memiliki anak² hendaknya senantiasa mengingatkan , dan mengawasi aktivitasnya agar tidak salah memilih teman dalam pergaulan sehari-harinya.

Kadilajo , 7-6-2023


Surat pernyataan



Ortu pelaku ( blur )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar