Pengurus JPZIS MLQ Kadilajo menerima zakat |
Kadilajo ~ Kendati SK pemberian izin terhadap Takmir Masjid Lailatul Qodar Kadilajo Karangnongko Klaten sebagai JPZIS LAZISNU KLATEN berlaku terhitung mulai tanggal 14 Mei 2019 atau 9 Ramadhan 1440 H, namun faktanya SK baru diterima Senin 3 Juni 2019.
Dengan demikian Takmir yang telah mempercayakan kepada pengurus JPZIS dapat langsung bekerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya khususnya pengelolaan zakat dan infaq.
Menurut penuturan M Birman Al Muchsin didampingi Rahmad Nursetya pengelolaan zakat fitrah dan zakat mal di MLQ Kadilajo tahun ini cukup lancar dan sukses ditemui saat berbuka bersama pengurus JPZIS MLQ Ndlajo.
Sebelum sholat ashar perolehan zakat fitrah dan mal telah rampung alias tuntas didistribusikan kepada yang berhak menerima sekitar 285 orang ditambah sejumlah fisabilillah setelah dibacakan doa oleh Gus Chafidh Tanwir selaku pembina.
Pak M Birman Al Muchsin |
* zakat fitrah ( beras ) 1.550 kg
* zakat mal ( uang ) Rp 13.500.00,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).
Wuryanto Nursalim & Pembina |
Perolehan zakat tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu ( 1439 H atau 2018) hampir sama kata Wuryanto Nursalim.
Para pembina dan Pelindung mengapresiasi kinerja pengurus JPZIS MLQ Kadilajo yang mengusung moto menjalankan amanah sebagai ibadah berdasarkan integritas dan kejujuran.
By @kiss
Doa oleh Pembina sebelum zakat didistribusikan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar