Jumat, 12 Mei 2023

SEJARAH PENEMUAN UANG PERAK KUNO DI KADILAJU

 

Bekas Rumah Sastrasuwignya


 Kadilajo ~ Penulis waktu masih kecil sekitar tahun 1960 an pernah diceritani tentang penemuan  'enceh'  semacam kendil terbuat dari tembaga di Ndlajo lor yang terpendam dalam tanah.

Lokasi ditemukannya 'enceh' pada zaman penjajahan Belanda itu berada pekarangan Sastrasuwignya selaku carik desa Kadilaju , dan penemunya adalah Carik desa itu sendiri.

Orang tua dan nenek moyang menyebut wadah berupa tembaga itu dengan nama 'enceh' yang didalamnya berisi kepingan uang perak kuno jumlahnya banyak.

Pada tahun 1960 an Sastrasuwignya sudah menjabat Lurah desa Kadilajo menggantikan Marta Wijaya lurah pertama yang wafat.

Marta Wijaya saat menjabat lurah desa tinggal di Kadilajo sekarang RT 03 RW 01 dimana rumah kediamannya difungsikan sebagai kantor Lurah beserta pamong desa.

Sedangkan Sastrasuwignya ketika menjabat sebagai carik dan lurah kedua tinggal di Kadilaju ( Ndlajo Lor ) , yang sekarang masuk wilayah administrasi RT 02 RW 01.

Menurut Arsip dan Sejarah Radya Pustaka , dalam Pengetan Radya Pustaka Surakarta , c . 1923 - 755 - 116 terdapat dokumen tentang penemuan uang perak di dhusun Kadilaju oleh Carik Sastrasuwignya pada tanggal 2 April 1929.

Dokumen sejarah tersebut ditulis dalam bahasa Jawa dengan judul " Tiyang manggih arta salaka kina ".

Selengkapnya berbunyi demikian ;

_Serat saking abdi dalem Bupati Klathen katur pangageng Kantor Kepatihan gol A ,ingkang kula aturaken awit saking serat pelapuranipun asisten wedana ing Jaganalan tanggal 4 April tahun 1929 , nomer 290/-/6 , mratelaaken nalika tanggal 2 April 1929 ,jam 2 siang, Sastrasuwignya carik kelurahan dhusun ing Kadilaju ( Jaganalan ) andhudhuk siti wonten pekarangan piyambak perlu ndamel pambucalan sesuker ,manggih 1 bogem saking tembaga kapendhem ing siti wau isi arta rupiyah salaka kina 456 iji ,ringgit salaka 15 iji , tengahan salaka 9 iji , gunggung sedaya 480 iji._

_Klathen , 10 April 1929_

Ternyata cerita nenek moyang yang berupa bahasa tutur itu terbukti kebenarannya , sebabagaimana tertulis dalam dokumen yang tersimpan dalam Arsip & Sejarah Radya Pustaka Surakarta , 1923 - 755 # 116.

By@kiss

Tidak ada komentar:

Posting Komentar